Senin, 03 Februari 2014

Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank



BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK

PENGERTIAN LEMBAGA KEUANGAN
Menurut Undang-undang Nomor 14 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perbankan, yang dimaksud lembaga keuangan adalah semua badan yang rnelalui kegiatan-kegiatan di bidang keuangan menarik uang dari masyarakat dan  menyalurkan uang tersebut kembali ke masyarakat.
FUNGSI LEMBAGA KEUANGAN
Menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar uang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalam perekonomian, dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan, sehingga resiko dari para investor ini beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan.
PERANAN LEMBAGA KEUANGAN
Lembaga keuangan sebagai badan yang melakukan kegiatan-kegiatan di bidang keuangan mempunyai peranan sehagai berikut:
1.      Pengalihan aset (assets Transmutation)
2.      Likuiditas (liquidity)
3.      Alokasi pendapatan (incon allocation)
4.      Trans’aksi atan transaction (Ycager & Seitz, 1 )89 : 5)
DEFINISI BANK
Bank adalah sebuah tempat di mana uang disimpan dan dipinjamkan.
Menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidur rakyat banyak.
Fungsi utama dari bank adalah menyediakan jasa menyangkut penyimpanan nilai dan perluasan kredit. Evolusi bank berawal dari awal tulisan, dan berlanjut sampai sekarang di mana bank sebagai institusi keuangan yang menyediakan jasa keuangan. Sekarang ini bank adalah institusi yang memegang lisensi bank.
TUJUAN JASA PERBANKAN
Jasa bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuan. Pertama, sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah. Untuk ini, bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit.
Kedua, dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif. Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan menngkat.
JENIS BANK
Jenis-Jenis Bank :
1. Bank Sentral
Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya
2. Bank Umum
Bank umum adalah lembaga keuangan yang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain sebagainya.
3. Bank Perkreditan Rakyat / BPR
Bank perkreditan rakyat adalah bank penunjang yang memiliki keterbatasan wilayah operasional dan dana yang dimiliki dengan layanan yang terbatas pula seperti memberikan kridit pinjaman dengan jumlah yang terbatas, menerima simpanan masyarakat umum, menyediakan pembiayaan dengan prinsip bagi hasil, penempatan dana dalam sbi / sertifikat bank indonesia, deposito berjangka, sertifikat / surat berharga, tabungan, dan lain sebagainya.
LEMBAGA KEUANGAN NON-BANK
Pengertian lembaga keuangan non Bank adalah semua badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana terutama dengan jalan mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkan dalam masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan. Lembaga keuangan berkembang sejak tahun 1972, dengan tujuan untuk mendorong perkembangan pasar modal serta membantu permodalan perusahaan-perusahaan ekonomi lemah.
`Usaha – Usaha yang dilakukan LKBB antara lain :
1)      Menghimpun dana dengan jalan mengeluarkan kertas berharga
2)      Sebagai perantara untuk mendapatkan kompanyon ( dukungan dalam bentuk dana ) dalam usaha patungan
3)      Perantara untuk mendapatkan tenaga ahli
Peran – peran LKBB antara lain :
1)      Membantu dunia usaha dalam meningkatkan produktivitas barang / jasa
2)      Memperlancar distribusi barang
3)      Mendorong terbukanya lapangan pekerjaan
Jenis – Jenis LKBB :
1)      Perusahaan Asuransi, perusahaan yang memberikan jasa-jasa dalam penanggulangan resiko atas kerugian, kehilangan manfaat, dan tanggung jawab hukum pada  pihak  ketiga karena peristiwa ketidakpastian
2)      Perusahaan Dana Pensiun ( TASPEN ), badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun
·         Manfaat bagi perusahaan :
1.      Loyalitas
2.      Kewajiban moral
3.      Kompetisi pasar tenaga kerja
·         Manfaat bagi karyawan :
1.      Rasa aman
2.      Kompensasi yang lebih baik
3)      Koperasi Simpan Pinjam, menghimpun dana dari masyarakat dan meminjamkan kembali kepada anggota atau masyarakat
Modal Koperasi :      
·         Simpanan Pokok     : dibayar sekali pada awal menjadi anggota
·          Simpanan Wajib     : dibayar selama menjadi anggota dengan jangka waktu tertentu sesuai keputusan rapat anggota
·         Simpanan Sukarela : dibayar dalam jangka waktu yang tidak ditentukan
4)      Bursa Efek / Pasar Modal,  tempat jual beli surat-surat berharga
·         Saham    : surat berharga dimana pemiliknya merupakan pemilik perusahaan
·         Obligasi : surat berharga yang merupakan instrumen utama perusahaan. Pemiliknya bukan merupakan pemilik perusahaan
·         Keuntungan pasar modal :
1.      Menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang untuk dunia usaha.
2.      Sarana untuk mengalokasikan sumber dana secara optimal bagi investor.
3.      Memungkinkan adanya upaya diversifikasi.
·         Kelemahan pasar modal :
1.      Mekanisme pasar modal yang cukup rumit menyulitkan pihak-pihak tertentu yang akan terlibat  di dalamnya.
2.      Saham pasar modal bersifat spekulatif sehingga dapat merugikan pihak tertentu.
3.      Jika kurs tidak stabil, maka harga saham ikut terpengaruh.
5)Perusahaan Anjak Piutang, Badan Usaha yang melakukan kegiatan  pembiayaan dalam bentuk pembelian atau pengalihan serta pengurusan piutang. Manfaat bagi klien :
1.      Peningkatan penjualan
2.      Kelancaran modal kerja
3.      Memudahkan penagihan hutang
4.      Efisiensi usaha
6)      Perusahaan Modal Ventura, Badan Usaha yang melakukan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal kedalam perusahaan
Manfaat modal ventura :
1.      Keberhasilan Usaha Meningkat
2.      Efisiensi dalam Pendistribusian Barang
3.      Menigkatkan Bank-abilitas perusahaan
4.      Pemanfaatan Dana Perusahaan Menigkat
5.      Likuiditas Menigkat
7)      Pegadaian,  suatu usaha yang memberikan pinjaman bagi nasabah dengan jaminan barang bergerak
·         Tujuan Pegadaian :  - Mencegah praktik ijon, riba, dan pinjaman tidak wajar
·         Turut melaksanakan dan menunjang pelaksanaan kebijakan program pemerintah di bidang ekonomi
8)      Perusahaan Sewa Guna, pembelian secara angsuran, namun sebelum angsurannya selesai(lunas), hak barang yang diperjualbelikan masih dimiliki oleh penjual.
Manfaat Leasing :
1.      Menghemat modal
2.      Diversifikasi sumber-sumber pembiayaan
3.      Persyaratan lebih mudah dan fleksibel
4.      Biaya lebih murah
9)      Pasar Uang da Valuta Asing, Pasar uang (money market) di indonesia masih relative baru jika dibandingkan dengan negara-negara  maju. Namun  dalam  perkembangan dunia  sekarang  ini maka  pasar uang di indonesia juga ikut berkembalng walaupun tidak semarak perkembangan pasar modal (capital market).
Tujuan Pasar Uang
·         Untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek
·         Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas
·         Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja
·         Sedang mengalami kalah kliring
Adapun jenis-jenis instrumen pasar uang yang ditawarkan antara lain:
1)      Interbank call money
2)      Sertifikat bank indonesia
3)      Sertifikat deposito
4)      Surat berharga pasar uang
5)      Banker'k acceptance
6)      Cammercial peper
7)      Treasury bills
8)      Repuchase agreement
9)      Foreign exchange market